Bagaimana Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Terjamin?

Perlindungan data pribadi merupakan hal yang sangat penting dalam era digital seperti sekarang ini. Dengan semakin berkembangnya teknologi, risiko kebocoran data pribadi juga semakin meningkat. Di Indonesia sendiri, perlindungan data pribadi diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Feri Amsari, perlindungan data pribadi di Indonesia sudah cukup terjamin dengan adanya Undang-Undang dan peraturan yang mengatur hal tersebut. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengimplementasikan perlindungan data pribadi ini.

Salah satu tantangan utama adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2020, masih banyak masyarakat yang kurang aware akan risiko kebocoran data pribadi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan data pribadi.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi juga perlu ditingkatkan. Sejauh ini, masih banyak kasus pelanggaran data pribadi yang belum ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam menindak pelanggaran tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan CNN Indonesia, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap peraturan yang ada untuk memastikan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia benar-benar terjamin. “Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital seperti sekarang ini,” ujarnya.

Dengan demikian, perlindungan data pribadi di Indonesia memang sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan yang ada. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengimplementasikan perlindungan data pribadi ini. Kesadaran masyarakat, penegakan hukum, dan evaluasi terhadap peraturan yang ada menjadi kunci dalam memastikan bahwa data pribadi kita aman dan terlindungi. Semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat, perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.